Data Karyawan — Metode TER
Metode TER digunakan untuk pemotongan PPh 21 setiap bulan (Januari–November). Cukup kalikan penghasilan bruto dengan tarif TER sesuai kategori PTKP — tidak perlu hitung biaya jabatan atau PTKP secara manual setiap bulan.
Rp
Rp

Uang lembur, bonus bulanan, dll.

Rp

Premi asuransi yang dibayar perusahaan termasuk penghasilan bruto karyawan.

🧾
Isi data karyawan,
lalu klik Hitung PPh 21 (TER)
PPh 21 Bulanan (TER)
per bulan
💰 Penghasilan Bruto
📊 Kategori TER
📈 Tarif TER
🧾 PPh 21/Bulan
💵 Take Home Pay
📅 Estimasi/Tahun
PPh 21 dari Penghasilan Bruto
⚠️ Tarif TER berdasarkan PMK 168/2023. PPh 21 bulan Desember dihitung ulang menggunakan tarif progresif Pasal 17 untuk rekonsiliasi pajak tahunan.
Data Karyawan — Metode Progresif
Metode Progresif digunakan untuk menghitung PPh 21 bulan Desember (rekonsiliasi tahunan) atau simulasi pajak tahunan. Menggunakan tarif bertingkat Pasal 17 UU HPP terhadap Penghasilan Kena Pajak (PKP).
Rp
Rp

Bonus tahunan, THR, insentif tahunan, dll.

Pengurang Penghasilan
Rp

Iuran BPJS TK (JHT 2% + JP 1%) yang dipotong dari gaji karyawan.

📊
Isi data karyawan,
lalu klik Hitung PPh 21 Progresif
PPh 21 Tahunan (Progresif)
per tahun
📊 Tarif Progresif Pasal 17 UU HPP
💰 Bruto Setahun
✂️ Biaya Jabatan
🏦 Pengurang Lain
📋 PTKP
🎯 PKP Setahun
📅 PPh 21/Bulan
Rincian Pajak per Lapisan PKP
Total PPh 21 Setahun
⚠️ Perhitungan ini adalah simulasi tahunan. PPh 21 bulan Desember = PPh tahunan dikurangi total PPh yang sudah dipotong Januari–November.
Simulasi PPh 21 Bulan THR
Saat menerima THR, total bruto bulan tersebut melonjak (gaji + THR). Tarif TER otomatis naik ke lapisan lebih tinggi — inilah mengapa potongan pajak terasa lebih besar di bulan Lebaran.
Rp
Rp

Biasanya 1× gaji pokok untuk karyawan yang sudah bekerja minimal 1 tahun.

🎁
Isi gaji dan jumlah THR,
lalu klik Simulasi Pajak THR
PPh 21 Bulan THR
bulan menerima THR
🎁 TER × (Gaji + THR)
💰 Gaji Bulan Biasa
🎁 THR
📊 Total Bruto
📈 Tarif TER (Naik)
🧾 PPh Bulan THR
🆚 PPh Bulan Biasa
Perbandingan: Bulan Biasa vs Bulan THR
Penghasilan Bruto
Tarif TER
PPh 21 Dipotong
Selisih Pajak Tambahan
⚠️ Kenaikan pajak di bulan THR adalah konsekuensi normal dari sistem TER yang progresif. Ini tidak berarti Anda membayar pajak lebih banyak secara tahunan — rekonsiliasi dilakukan di bulan Desember.

📖 Memahami PPh 21 dan Metode TER 2026

PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji dan tunjangan yang dipotong langsung oleh pemberi kerja. Sejak 2024, sistem Indonesia menggunakan dua metode: TER untuk pemotongan bulanan, dan Progresif Pasal 17 untuk rekonsiliasi tahunan.

📅

Metode TER (Jan–Nov)

Tarif Efektif Rata-rata langsung dikalikan penghasilan bruto. Sederhana: PPh = Bruto × Tarif TER. Tidak perlu hitung biaya jabatan atau PTKP setiap bulan. Tarif berdasarkan kategori PTKP dan lapisan penghasilan.

📊

Metode Progresif (Desember)

Di bulan Desember, dihitung ulang: bruto setahun dikurangi biaya jabatan, iuran pensiun, dan PTKP → Penghasilan Kena Pajak (PKP) → dikalikan tarif progresif 5 lapisan. Selisih dengan yang sudah dipotong = PPh Desember.

✂️

Biaya Jabatan & PTKP

Biaya jabatan = 5% dari bruto, max Rp500.000/bulan atau Rp6 juta/tahun. PTKP adalah batas penghasilan bebas pajak: TK/0 = Rp54 juta/tahun, tambah Rp4,5 juta per status kawin dan per tanggungan (max 3).

🎁

Dampak THR pada Pajak

Saat menerima THR, total bruto bulan tersebut naik signifikan. Karena TER progresif, tarif naik ke lapisan lebih tinggi. Ini normal — bukan "pajak ekstra", melainkan konsekuensi sistem TER yang direkonsiliasi di Desember.

Tarif Progresif PPh 21 (UU HPP 2021 — Berlaku 2026)

Lapisan PKP / TahunTarifPajak Lapisan IniKumulatif Maks.
Rp0 — Rp60.000.0005%Maks. Rp3.000.000Rp3.000.000
Rp60.000.001 — Rp250.000.00015%Maks. Rp28.500.000Rp31.500.000
Rp250.000.001 — Rp500.000.00025%Maks. Rp62.500.000Rp94.000.000
Rp500.000.001 — Rp5.000.000.00030%Maks. Rp1.350.000.000Rp1.444.000.000
Di atas Rp5.000.000.00035%Tidak terbatas

Tabel TER Ringkasan — Kategori A, B, C (PMK 168/2023)

Tarif berikut dikalikan langsung dengan penghasilan bruto bulanan karyawan.

Penghasilan Bruto/BulanKategori A (TK/0, TK/1, K/0)Kategori B (TK/2, TK/3, K/1, K/2)Kategori C (K/3)
s/d Rp5.400.0000%0%0%
Rp5.400.001 — Rp5.650.0000,25%0%0%
Rp5.650.001 — Rp6.050.0000,5%0%0%
Rp6.050.001 — Rp6.200.0000,75%0%0%
Rp6.200.001 — Rp6.600.0001%0%0%
Rp6.600.001 — Rp7.500.0001,25%0,25%0%
Rp7.500.001 — Rp8.550.0001,5%0,25%0%
Rp8.550.001 — Rp9.650.0002%0,5%0%
Rp9.650.001 — Rp10.050.0002%0,5%0%
Rp10.050.001 — Rp10.350.0002,5%0,5%0%
Rp10.350.001 — Rp10.700.0003%1%0%
Rp10.700.001 — Rp11.050.0003%1%0%
Rp11.050.001 — Rp11.600.0003%1,5%0%
Rp11.600.001 — Rp12.500.0003%2%0%
Rp12.500.001 — Rp13.750.0004%2%0%
Rp13.750.001 — Rp15.100.0005%3%1%
Rp15.100.001 — Rp16.950.0005%3%1,5%
Rp16.950.001 — Rp19.750.0006%4%2%
Rp19.750.001 — Rp24.150.0007%5%3%
Rp24.150.001 — Rp26.450.0008%6%4%
Rp26.450.001 — Rp28.000.0008%7%5%
Rp28.000.001 — Rp30.050.0009%7%6%
Rp30.050.001 — Rp32.400.00010%8%7%
Rp32.400.001 — Rp35.400.00011%9%8%
Rp35.400.001 — Rp39.100.00012%10%9%
Rp39.100.001 — Rp43.850.00013%11%10%
Rp43.850.001 — Rp47.800.00014%12%11%
Rp47.800.001 — Rp51.400.00015%13%12%
Di atas Rp51.400.000s/d 34%s/d 34%s/d 34%

*Tabel ini adalah ringkasan representatif. Tabel lengkap tersedia di Lampiran PMK 168/2023 di pajak.go.id

🧑‍💼 Contoh Perhitungan PPh 21

Tiga simulasi dari profil karyawan yang berbeda menggunakan metode TER.

👩 Karyawan TK/0, Gaji Rp8 Juta
Gaji bruto/bulanRp8.000.000
Status PTKPTK/0 → Kategori A
Tarif TER1,5%
PPh 21/bulanRp120.000
PPh 21/tahunRp1.440.000
Take Home PayRp7.880.000
💡 Gaji Rp8 juta dengan status TK/0 masuk tarif TER 1,5%. Cukup ringan karena belum memasuki lapisan lebih tinggi.
👨 Karyawan K/1, Gaji Rp15 Juta
Gaji bruto/bulanRp15.000.000
Status PTKPK/1 → Kategori B
Tarif TER3%
PPh 21/bulanRp450.000
PPh 21/tahunRp5.400.000
Take Home PayRp14.550.000
💡 Kategori B memberi keringanan karena status K/1. Dengan gaji sama, tarif TER lebih rendah dari TK/0.
👨‍💼 Manajer TK/0, Gaji Rp25 Juta
Gaji bruto/bulanRp25.000.000
Status PTKPTK/0 → Kategori A
Tarif TER8%
PPh 21/bulanRp2.000.000
PPh 21/tahunRp24.000.000
Take Home PayRp23.000.000
💡 Gaji tinggi, pajak lebih besar. Pastikan memanfaatkan PTKP maksimal dan catat semua pengurang sah.

💡 Tips Mengoptimalkan PPh 21

Cara legal untuk meminimalkan beban PPh 21 sesuai ketentuan yang berlaku.

📋Pastikan status PTKP dilaporkan benar. Jika sudah menikah atau punya anak, segera laporkan ke HRD untuk update status PTKP dari TK/0 ke K/0, K/1, dll. Ini bisa menghemat ratusan ribu rupiah pajak per bulan.
🌙Zakat bisa mengurangi pajak. Berdasarkan UU No.23/2011, zakat yang dibayar melalui BAZNAS/LAZ resmi dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak dalam SPT Tahunan — mengurangi beban PPh 21.
🏦Iuran BPJS adalah pengurang sah. Iuran JHT (2%) dan JP (1%) yang dipotong dari gaji karyawan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto saat menghitung PKP di bulan Desember.
🎁Antisipasi pajak bulan THR. Sisihkan dana untuk menutup kenaikan pajak di bulan THR. Atau minta HRD untuk memecah pembayaran THR menjadi dua bulan jika dimungkinkan regulasi internal perusahaan.
📱Lapor SPT Tahunan tepat waktu. Batas lapor SPT PPh OP adalah 31 Maret (kini diperpanjang hingga April 2026). Keterlambatan dikenakan denda Rp100.000. Gunakan e-Filing di pajak.go.id atau Coretax.

❓ Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apa perbedaan metode TER dan Progresif? +
TER (Tarif Efektif Rata-rata) digunakan untuk pemotongan bulanan Januari–November. Caranya sederhana: bruto × tarif TER. Sedangkan metode Progresif Pasal 17 digunakan di bulan Desember untuk rekonsiliasi: bruto setahun dikurangi biaya jabatan, iuran pensiun, PTKP → PKP → tarif bertingkat. Keduanya tidak menambah beban pajak — hanya cara menghitungnya yang berbeda.
Mengapa pajak di bulan THR/bonus jauh lebih besar? +
Karena sistem TER bersifat progresif berdasarkan total bruto bulanan. Saat Anda menerima THR, total bruto bulan itu melonjak (gaji + THR), sehingga masuk lapisan tarif TER yang lebih tinggi. Pajak yang dipotong lebih besar di bulan tersebut adalah normal. Di bulan Desember, jika ternyata total pajak setahun lebih sedikit dari yang sudah dipotong, Anda berhak mendapat restitusi atau penyesuaian.
Apakah karyawan tanpa NPWP kena pajak lebih besar? +
Ya. Berdasarkan PMK 168/2023, karyawan yang tidak memiliki NPWP dikenakan pemotongan PPh 21 lebih tinggi 20% dari tarif normal. Jadi sangat disarankan untuk memiliki NPWP — caranya mudah: daftar online di ereg.pajak.go.id atau melalui kantor pajak terdekat, gratis.
Apa itu Coretax dan apakah memengaruhi perhitungan PPh 21 saya? +
Coretax adalah sistem administrasi pajak terbaru DJP yang mulai diterapkan di 2026. Dari sisi karyawan, Coretax tidak mengubah cara hitung PPh 21 — tarif dan PTKP tetap sama. Yang berubah adalah cara perusahaan melaporkan (e-Bupot kini terintegrasi Coretax secara real-time dengan data kependudukan dan perbankan).
Bagaimana cara cek apakah potongan pajak di slip gaji sudah benar? +
Gunakan kalkulator ini atau hitung manual: cari tarif TER sesuai kategori PTKP dan lapisan gaji Anda di tabel, lalu kalikan dengan gaji bruto. Jika hasilnya berbeda signifikan dengan slip gaji, tanyakan ke HRD atau bagian payroll. Anda juga bisa cek melalui aplikasi Coretax DJP untuk melihat bukti potong PPh 21 yang sudah dilaporkan perusahaan.
✨ Template Premium

📖 Masih Bingung PPh 21? Panduan Lengkap 30 FAQ + Tabel TER Sudah Tersedia

E-book 23 halaman yang menjawab semua pertanyaan soal PPh 21 — metode TER, cara baca slip gaji, hak karyawan, dan tabel TER A/B/C lengkap. Bahasa santai, bukan bahasa hukum.

🛒 Lihat E-book PPh 21 & Slip Gaji — Rp 49.000
Kalkulator Lainnya
Template Premium

📖 E-book: Gaji Saya Dipotong Berapa? — Rp 49.000

Panduan lengkap PPh 21, cara baca slip gaji, dan 30 FAQ nyata dalam bahasa santai.

🛒 Lihat Produk